Peranan Pihak-pihak yang Terkait Hubungan antara Sekolah dan Masyarakat
1. Orang tua
a. Mendukung pelaksanaan dalam proses belajar-mengajar di
sekolah
b. Berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan kegiatan
sekolah di berbagai komunitas
c. Bersedia menjadi narasumber yang disesuaikan dengan
keahlian dan profesi yang ada.
2. Guru
a. Berkomunikasi secara berkala dengan keluarga, yaitu orang
tua atau wali tentang kemajuan anak mereka dalam belajar dan berprestasi
b. Menjelaskan manfaat dan tujuan sekolah kepada orang tua
atau wali anak didik.
c.
Mempersiapkan
anak agar berani berinteraksi dengan masyarakat sebagai bagian dari kurikulum,
seperti mengunjungi museum-museum bersejarah, memperingati hari-hari besar
keagamaan dan Nasional.
3. Komite sekolah
Komite Sekolah merupakan nama baru pengganti
Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Komite Sekolah adalah badan
mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu,
pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik
pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan
di luar sekolah (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002). Fungsi
dari komite sekolah ini adalah: pemberi pertimbangan, pendukung, pengontrol dan
mediator antara pemerintah dan masyarakat.
4. Kepala sekolah
a. mengatur hubungan sekolah dengan orang tua siswa
b. memelihara hubungan baik dengan komite sekolah
c.
memelihara
dan mengembangkan hubungan sekolah
dengan lembaga-lembaga lain, baik pemerintah maupun swasta.
5. Supervisor
Para supervisor adalah partner kepala sekolah
yang mempunyai kedudukan sama dalam masalah-masalah supervisi. Oleh karena itu
hubungan dengan masyarakat yang berkenaan dengan usaha meningkatkan mutu
pendidikan di sekolah ditangani bersama kepala sekolah dan para supervisor.
Peranan supervisor dalam mengadakan hubungan dengan masyarakat, yaitu:
Peranan supervisor dalam mengadakan hubungan dengan masyarakat, yaitu:
a. Membantu kepala sekolah dalm merencanakan program
hubungan sekolah dengan masyarakat
b. Membantu kepala sekolah dalam upaya mengembangkan
program-program yang telah dirancang
c.
Membina
staf-staf dalam mengisi program hubungan dengan masyarakat dengan baik.
0 komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa Coment ya sooob...!