Artikel Education, General And Islamic

Pengertian Ijma Dan Contohnya

Artikel terkait : Pengertian Ijma Dan Contohnya

PENGERTIAN IJMA MENURUT BAHASA DAN ISTILAH
Pengertian ijma Secara bahasa diucapkan untuk salah satu dari dua makna :
a.       Berkehendak untuk melakukan sesuatu, seperti sifulan ingin melakukan sesuatu, diambil dari firman Allah surat yusuf ayat 71 : Karena itu bulatkanlah keputusanmu dan kumpulkanlah sekutu-sekutumu (untuk menghancurkanku), dan sabda nabi : Tidak sah puasanya orang yang tidak melakukan niat dimalam hari.
b.      Kesepakatan, contoh : Kaum sepakat atas hal ini. Maka makna ini butuh terhadap kemurnian hati. Perbedaannya makna yg pertama diarahkan pada seorang saja, sedangkan makna kedua melibatkan beberapa orang.
Menurut jumhur, Pengertian ijma adalah kesepakatan para mujtahid umat islam pada suatu masa setelah rosulullah wafat. Lantaran ketika rosulullah masih hidup hanya beliaulah tempat kembalinya hukum syariat, dengan demikian tidak terjadi perbedaan mengenai hukum syariat islam dan tidak ada kesepakatan, karena kesepakatan itu tidak akan pernah ada kecuali terdiri dari beberapa orang. Jika terjadi suatu kejadian yg dihadapkan kepada seluruh mujtahid umat islam pada waktu itu, kemudian mereka sepakat terhadap suatu hukum mengenai kejadian tersebut, maka kesepakatan mereka disebut sebagai ijma’.

CONTOH-CONTOH IJMA
1.    Ijma shohabat terhadap kepemimpinan Abu Bakar Shiddiq, karena diqiyaskan dengan dijadikannya beliau menjadi imam sholat saat nabi sakit. Diriwayatkan bahwa shohabat berkata : Rosulullah ridho kepada beliau atas agama kita, apakah kita tidak ridho terhadap dunia kita?
2.    Terjadinya ijma atas dibuangnya minyak simsim dan sejenisnya ketika kejatuhan tikus kemudian tikus tersebut mati, karena diqiyaskan dengan minyak samin.
3.    Terjadinya ijma’ atas pemberian 1/6 harta warisan kepada jaddah (nenek) karena diqiyaskan dengan um (ibu).
4.    Terjadinya ijma’ atas haramnya lemak babi karena diqiyaskan dengan dagingnya.
5.    Terjadinya ijma’ atas kodifikasi alqur’an pada masa Abu Bakar karena adanya kemaslahatan bagi umat islam.

6.    Terjadinya ijma’ atas larangan menduduki daerah yg ditundukkan ghonimin pada masa Umar bin Khotob karena adanya kemaslahatan bagi umat.
Baca juga:

Artikel Arwave Blog Lainnya :

6 komentar:

  1. terima kasih kang artikelnya. kebetulan saya lagi merangkum sumber hukum islam.
    kalo berkenan silahkan berkunjung ke blog saya juga senang bisa saling berbagi :). musiknya keren
    www.hamba-allah.com

    BalasHapus
    Balasan
    1. @Ma'ruf Syafi'i sama-sama gan, berbagi manfaat...

      Hapus
  2. Thanks!!artikelnya sangat membatu :-)

    BalasHapus

Jangan lupa Coment ya sooob...!

Copyright © 2015 Arwave Blog | Design by Bamz