Artikel Education, General And Islamic

Definisi Standar Kompetensi Al-Qur’an Hadits

Artikel terkait : Definisi Standar Kompetensi Al-Qur’an Hadits


Dalam kurikulum 2004 atau kurikulum berbasis kompetensi, yaitu kompetensi dasar, standar kompetensi dan indikator. Kompetensi adalah kemampuan yang dapat dilakukan peserta didik yang mencangkup pengetahuan, ketrampilan danperilaku. Standar adalah arahan atau acuan bagi pendidikan yang menunjukkan kemampuan dan keterampilan yang menjadi perhatian dalam proses pembelajaran dan penilaian. Jadi standar kompetensi adalah batas dan arahan kemampuan yang harus dimiliki dan dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran. Kompetensi dasar sering disebut dengan kemampuan minimum. Sedang indikator merupakan karakteristik, ciri-ciri, perbuatan atau respon peserta didik yang menjadi acuan atas kemampuan yang hendak diukur.[1]
Kompetensi merupakan kecakapan hidup (life skiil) yang mencangkup pengetahuan, sikap dan keterampilan. Kecakapan hidup (life skiil) merupakan kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu mengatasinya. Sedangkan standar adalah arahan atau acuan bagi peserta didik tentang kecakapan dan keterampilan yang menjadi fokus dalam proses pembelajaran dan penilaian. Dengan demikian, standar kompetensi merupakan batas dan  arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran dalam suatu mata ajar tertentu.[2] 
Dalam proses ketercapaian untuk pengembangan kegiatan belajar mengajar peserta didik terutama persiapan yang dilakukan guru adalah dapat menyusun silabus, prota, promes, pemetaan KD, rincian dan jam efektif dan RPP.
Dari segi istilah bahasa silabus artinya garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau garis besar program pembelajaran. Jadi, silabus merupakan penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, serta materi pokok yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai juga merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum berisikan garis-garis besar materi pelajaran, kegiatan pembelajaran dan rancangan penilaian.[3]



[1] Sumarna Surapranata, Panduan Penulisan Tes Tertulis Implementasi Kurikulum 2004 (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2007), 32-33.vp
[2] Mimin, Haryati. Sitem Penilaian Berbasis Kompetensi (Jakarta: Gaung Persada Press, 2007), 6-7.
[3] Trianto, Mendesain Model Pembelajaran Inovatif Progresif  (Jakarta: Prenada Media, 2009), 201.

Artikel Arwave Blog Lainnya :

Copyright © 2015 Arwave Blog | Design by Bamz