Etika dan Sikap Menghadapi Keragaman Pendapat Hukum
Sesungguhnya
perbedaan hal yang biasa. Di antara suami-istri, kakak-adik, bahkan para ulama
madzhab seperti imam hambali, imam maliki, imam syafi’I dan imam imam hanafi
biasa terjadi perbedaan pendapat.[1]
Jika
kita saling menghormati, niscahya perbedaan pendapat itu bisa menjadi rahmat.
Kita bias hidup rukun dan damai. Tapi jika tidak bisa menerima bahkan mencaci
maki pihqak lain, yang terjadi adalah pertengkaran,perceraian, bahkan
peperangan.
Perbedaan
pendapat mengenai masalah-masalah yang ada dalam fikih harus disikapi dengan
arif dan bijaksana. Kita tidak boleh bersikap apriori dengan langsung
menyalah-kan satu pendapatdan membenarkan pendapat lainnya. Sikap apriori yang
semacam ini dapat memicu terjadinya perpecahan di kalangan umat. Masalah
yang biasanya menimbulkan perbedaan pendapat dalamfikih adalah masalah
furu’iyah (cabang), bukan masalah pokok. Oleh karena itu,
mempertajam pertentangan atau perbedaan pendapat dalam maslah cabang ini
hanyalah membuang-buangwaktu dan energi.Sebenarnya di antara para imam mazhab
sendiri tidak ada satu pun yang merasa pendapatnya paling benar. Mereka
tidak saling menyalahkan, apalagi menjatuhkan. Bahkan di antara merekatidak ada
yang menyuruh orang untuk hanya mengikuti pendapat mazhabnya, karena mereka
Menyadari bahwa mereka hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari salah dan
lupa. ImamMalik pernah berkata :“Saya ini tidak lain, melainkan manusia biasa.
Saya boleh jadi salah dan boleh jadi benar. Makaoleh sebab itu, lihatlah dan
pikirlah baik-baik pendapat saya. Apabila sesuai dengan Kitab (AlQur’an) dan
Sunnah, maka ambillah ia dan jika tidak sesuai dengan Kitab dan Sunnah,
makatinggalkanlah ia.”Imam Syafi’i pernah berkata kepada Imam Ar-Rabi’:“Apa
saja yang telah berlaku menurut sunnah Rasulullah s.a.w. padahal bersalahan
denganmazhabku, maka tinggalkanlah mazhabku itu karena sunnah itulah mazhab
yang sebenarnya.”Jadi jelaslah bahwa di kalangan imam mazhab sendiri tidak
terjadi perselisihan, apalagi perpecahan. Mereka sebenarnya telah
benar-benar memahami Hadis Rasulullah saw. yang berbunyi:
الاختلاف على
امتى رحمة
“Perbedaan
pendapat di kalangan umatku adalah suatu rahmat.”
Di
sini Rasulullah memberikan isyarat kepada umatnya bahwa perbedaan pendapat itu
pastiterjadi di antara sesama umat Islam. Dalam Hadis itu pula beliau
mengajarkan umatnya bagaimana menyikapi perbedaan pendapat tersebut. Di
sini tam-pak bahwa beliau ingin agar perbedaan pendapat itu justru
mempersatukan umat, bu-kan masalah memecah-belah mereka.Carilah hikmah di balik
perbedaan-perbedaan itu.[2]