Artikel Education, General And Islamic

Etika dan Sikap Menghadapi Keragaman Pendapat Hukum

Artikel terkait : Etika dan Sikap Menghadapi Keragaman Pendapat Hukum


Sesungguhnya perbedaan hal yang biasa. Di antara suami-istri, kakak-adik, bahkan para ulama madzhab seperti imam hambali, imam maliki, imam syafi’I dan imam imam hanafi biasa terjadi perbedaan pendapat.[1]
Jika kita saling menghormati, niscahya perbedaan pendapat itu bisa menjadi rahmat. Kita bias hidup rukun dan damai. Tapi jika tidak bisa menerima bahkan mencaci maki pihqak lain, yang terjadi adalah pertengkaran,perceraian, bahkan peperangan.
Perbedaan pendapat mengenai masalah-masalah yang ada dalam fikih harus disikapi dengan arif dan bijaksana. Kita tidak boleh bersikap apriori dengan langsung menyalah-kan satu pendapatdan membenarkan pendapat lainnya. Sikap apriori yang semacam ini dapat memicu terjadinya perpecahan di kalangan umat. Masalah yang biasanya menimbulkan perbedaan pendapat dalamfikih adalah masalah furu’iyah (cabang), bukan masalah pokok. Oleh karena itu, mempertajam pertentangan atau perbedaan pendapat dalam maslah cabang ini hanyalah membuang-buangwaktu dan energi.Sebenarnya di antara para imam mazhab sendiri tidak ada satu pun yang merasa pendapatnya paling benar. Mereka tidak saling menyalahkan, apalagi menjatuhkan. Bahkan di antara merekatidak ada yang menyuruh orang untuk hanya mengikuti pendapat mazhabnya, karena mereka
  Menyadari bahwa mereka hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari salah dan lupa. ImamMalik pernah berkata :“Saya ini tidak lain, melainkan manusia biasa. Saya boleh jadi salah dan boleh jadi benar. Makaoleh sebab itu, lihatlah dan pikirlah baik-baik pendapat saya. Apabila sesuai dengan Kitab (AlQur’an) dan Sunnah, maka ambillah ia dan jika tidak sesuai dengan Kitab dan Sunnah, makatinggalkanlah ia.”Imam Syafi’i pernah berkata kepada Imam Ar-Rabi’:“Apa saja yang telah berlaku menurut sunnah Rasulullah s.a.w. padahal bersalahan denganmazhabku, maka tinggalkanlah mazhabku itu karena sunnah itulah mazhab yang sebenarnya.”Jadi jelaslah bahwa di kalangan imam mazhab sendiri tidak terjadi perselisihan, apalagi perpecahan. Mereka sebenarnya telah benar-benar memahami Hadis Rasulullah saw. yang berbunyi:
الاختلاف على امتى رحمة
“Perbedaan pendapat di kalangan umatku adalah suatu rahmat.”
Di sini Rasulullah memberikan isyarat kepada umatnya bahwa perbedaan pendapat itu pastiterjadi di antara sesama umat Islam. Dalam Hadis itu pula beliau mengajarkan umatnya bagaimana menyikapi perbedaan pendapat tersebut. Di sini tam-pak bahwa beliau ingin agar  perbedaan pendapat itu justru mempersatukan umat, bu-kan masalah memecah-belah mereka.Carilah hikmah di balik perbedaan-perbedaan itu.[2]



[1] http://media-islam,or.id/2012/02/16/cara-nabi-menghadapi-perbedaan/
[2] http://www.scribd.com/doc/79725235/69/Sikap-Kita-Dalam-Menghadapi-Perbedaan-Pendapat-Dalam-Hukum-Islam

Artikel Arwave Blog Lainnya :

Copyright © 2015 Arwave Blog | Design by Bamz