Artikel Education, General And Islamic

Definisi Zakat

Artikel terkait : Definisi Zakat


Secara etimologis, kata zakat berasal dari kata zakaa, yang berarti suci, baik, berkah, terpuji, bersih, tumbuh, berkembang, penuh keberkahan dan beres. Secara terminologis, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah diserahkan kepada orang-orang yang berhak.[1] Menurut UU No. 38 Tahun 1998 tentang Pengelolaan Zakat, pengertian zakat adalah harta yang wajib disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki oleh orang muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.
Menurut istilah, zakat ialah kewajiban seorang muslim untuk mengeluarkan nilai bersih dari kekayaannya yang tidak melebihi satu nisab, diberikan kepada mustahikdengan beberapa syarat yang telah ditentukan.Didin Hafidhuddin mendefinisikan zakat yaitu bagian dari harta dengan persyaratan tertentu, yang Allah SWT mewajibkan kepada pemiliknya untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya, dengan persyaratan tertentu pula.Dalam pengertian zakat tersebut tercakup pengertianzakat mal (zakat harta) dan zakat fitrah (zakat jiwa). Esensi zakat adalah pengelolaan sejumlah harta yang diambil dari orang yang wajib membayar zakat (muzakki) untuk diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya (mustahiq).[2]



[1]Yusuf Qaradawi, Hukum Zakat. Terj. Salman Harun, Cet. 10 (Jakarta: Litera Antar Nusa, 2007),34.
[2]Didin Hafidhuddin, Zakat Dalam Perekonomian Modern (Jakarta: Gema Insani Press,2002), 7.

Artikel Arwave Blog Lainnya :

Copyright © 2015 Arwave Blog | Design by Bamz