Artikel Education, General And Islamic

Menejemen Zakat

Artikel terkait : Menejemen Zakat


Dalam hal manajemen zakat, setidaknya ada empat unsur penting yang harus dipenuhi. Pertama, badan atau lembaga sebagai pengumpul zakat bisa berupa Islamic Center, masjid, dan lain-lain. Kedua, proses kerja, yakni sebuah usaha untuk mengumpulkan, mengelola, mengoptimalkan, dan memberikan zakat. Ketiga, orang yang melakukan proses dalam hal ini adalah amil zakat. Keempat, tujuan, yakni terkumpul sekurang-kurangnya 25-50 persen dari wajib zakat.
Untuk melakukan kerja-kerja tersebut, seorang manajer akan melakukan kegiatan-kegiatan yang disebut fungsi manajemen sebagai berikut. Fungsi manajemen ada 4, yaitu:
1)  Planning (perencanaan)
2)  Organizing (pengorganisasian)
3)  Actuating (penggerakan)
4)  Controlling (pengendalian)[1]
Salah satu keberhasilan zakat adalah dengan pengaturan (manajemen) yang bagus dalam pengumpulan dan pembagian zakat. Sebab sebaik-baiknya tatanan, jika manajemennya dipegang oleh tangan-tangan yang tidak amanah atau oleh orang-orang yang tidak paham tentang pelaksanaannya, maka yang baik akan menjadi buruk
Manajemen yang bagus terdiri dari beberapa unsure yaitu:
1.    Benar dalam memilih para amil zakat.
Dalam memilih para amil zakat, ialah dengan memperhatikan syarat-syarat yang telah dijelaskan oleh Fuqaha  (para ulama ahli fiqh) tentang amil. Yaitu, harus muslim, terampil dalam bekerja (skill), memiliki ilmu pengetahuan, dan jujur.
2.    Menyederhanakan manajemen zakat.
a.    Mengangkat para pegawai dari warga setempat.
b.    Menerima tenaga-tenaga sukarelawan.
Keberhasilan zakat dalam merealisasikan tujuan-tujuan kemanusiaan dan social adalah dengan membagikan zakat seadil-adilnya dan menegakkannya di atas asas-asas yang benar, agar tidak terjadi salah sasaran dalam pembagian zakat.


[1] http://www.uinjkt.ac.id/index.php/section-blog/28-artikel/1638-manajemen-zakat-.html

Artikel Arwave Blog Lainnya :

Copyright © 2015 Arwave Blog | Design by Bamz