Artikel Education, General And Islamic

Pembagian Zakat

Artikel terkait : Pembagian Zakat


1.    Pembagian Setempat
Mustahik yang berada didaerah tempat penarikan zakat hendaknya bagian mereka diutamakan lebih dahulu daripada mustahik dari tempat lainnya. Setiap desa atau kelompok beberapa desa yang saling berdekatan lebih utama menerima bagian zakat yang dikumpulkan dari zakat orang-orang kaya di daerah tersebut dengan cara pembentukan cabang Lembaga Zakat di sekitar desa tersebut.
Jika zakat yang dibagikan pada suatu desa tempat penarikan zakat yang didalamnya didirikan Cabang Lembaga Zakat ada kelebihannya, maka kelebihan itu dibagikan kepada desa yang terdekat berikutnya. Kemudian jika masih ada kelebihannya, maka dipindahkan kepada Lembaga Zakat Daerah, dan seterusnya sesuai dengan pembagian wilayah yang ada. Yakni memulai yang kecil kepada yang besar, kemudian kepada yang terbesar.
2.    Adil dalam Pembagian Zakat antara  Para Mustahik.
Menurut Imam Malik adil disini bukanlah pembagian yang sama rata antara berbagai kelompok atau antara setiap orang, seperti yang dikatakan  imam Syafi’I, tetapi adalah dengan memperhatikan setiap mustahik sesuai dengan kadar keperluannya masing-masing dan kemaslahatan Islam yang tinggi.
3.    Mencermati Para Mustahik Zakat
Dalam setiap pembagian zakat harus dilakukan kecermatan terhadap orang yang berhak menerima zakat melalui orang yang dikenal sifat adilnya di daerah setempat, mengetahui pula situasi dan kondisi.[1]


[1] Yusuf Qardhawi, Kiat Sukses Mengelola ZakatI (Media Dakwah; Jakarta, 1997). 39-80

Artikel Arwave Blog Lainnya :

Copyright © 2015 Arwave Blog | Design by Bamz