Pendekatan Kebudayaan
Pendekatan kebudayaan juga
sering kali disebut sebagai pendekatan kultural.[1]
Dalam kamus bahasa indonesia,
kebudayaan diartikan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi)
manusia sseperti kepercayaan, keseian dan adat istiadat. Selain itu, kebudayaan
juga siartikan sebagai kegiatan (usaha) batin (akal dan sebagainya) untuk
menciptakan sesuatu yang termasuk hasil kebudayaan.[2]Sementara
itu, Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan
yang kompleks, yang terjadi dari unsur-unsur nyang berbeda seperti pengetahuan,
kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat dan segala kecakapan lain, yang
diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.[3]
Pendekatan kebudayaan juga dapat
difahami sebagai cara memahami agama dengan melihat wujud praktek kegamaan yang
tumbuh dan berkembang dalam suatu masyarakat.[4]
Selain itu, kebudayaan adalah kesadaran nilai-nilai dalam kesemestaannya, yang
tingkat terendah mengandung mekna suatu kesadaran intuitif dari identitas nilai
dan urutan tingkat yang sesungguhnya dari setiap nilai, serta kewajiban
seseorang untuk mengejar dan mewujudkan nilai-nilai itu dan kenyataan nilai
yang tidak mungkin.[5] Kebudayaan juga hasil daya cipta manusia dengan menggunakan dan
mengarahkan segenap potensi batin yang dimiliki.[6]
Dengan demikian, kebudayaan
adalah hasil cipta manusia dengan menggunakan dan mengerahkan segenap ppotensi
batin yang dimilikinya. Di dalam kebudayaan tersebut, terdapatpengetahuan,
keyakian, seni, moral, adat istiadat dan sebagainya. Kesemuanya itu selanjutnya
akan menghasilkan beberapa manfaat tau kegunaan, diantaranya yaitu
1. Sebagai kerangka acuan (blue
print) oleh seseorang dalam menjawab berbagai masalah yang dihadapinya.[7]
2. Sebagai pranata yang secara
terus menerus dipelihara oleh para pembentuknya dan generasi selanjutnya yang
diwarisi kebudayaan tersebut.[8]
3. Untuk memahami agama yang
terdapat pada dataran empiriknya atau agama yang tampil dalam bentuk formal
yang menggejala di masyarakat.[9]
4. Untuk melihat spesifikasi (proses/cara)
praktek keagamaan suatu masyarakat muslim dan makna-maknanya bagi pemeluknya.[10]
Pengamalan agama yang terdapat di dalam masyarakat tersebut
diproses oleh penganutnya dari sumber agama yaitu wahyu melalui penalaran.
Agama yang tampil dalam bentuknya yang demikian itu berkaitan dengan kebudayaan
yang berkembang di masyarakat tempat agama itu berkembang. Dengan melalui pemahaman terhadap kebudayaan
tersebut seseorang akan dapat mengamalkan ajaran agama.[12]
Semisal kebudayaan bergaul,
berpakaian, bermasyarakat dan sebagainya. Ke dalam produk kebudayaan tersebut
unsur agama ikut berintegraasi. Dalam pakaian model jilbab, kebaya atau lainnya dapat dijumpai
dalam pengamalan agama. Sebaliknya, tanpa adanya unsur budaya, maka agama akan
sulit dilihat sosoknya secara jelas. Dari pernyataan ini dapat dicontohkan yaitu di DKI Jakarta, kita
menjumpai kakum pria ketika menikah mengenakan baju ala arab. Sedangkan kaum
wanitanya mengenakan baju ala cina. Di situ terlihat produk budaya yang berbeda
yang dipengaruhi oleh pemahaman keagamaannya.[13]
[1] Muhammad Nur
Hakim, Metodologi Studi Islam (Malang: UMM Press, 2005), 21.
[2]Abuddin Nata, Metodologi
Studi Islam, 49.
[3] Ibid.
[4] Muhammad Nur
Hakim, Metodologi Studi Islam,21.
[5] M. Yatimin
Abdullah, Studi Islam Kontemporer (Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2004),
67.
[6] Ibid.
[7] Abuddin Nata, Metodologi
Studi Islam, 49.
[8] Ibid.
[9] Ibid.
[10] Muhammad Nur
Hakim, Metodologi Studi Islam, 21.
[11] Ibid.
[12] Abuddin Nata, Metodologi
Studi Islam, 49
[13] Muhammad Nur
Hakim, Metodologi Studi Islam, 21.