Artikel Education, General And Islamic

Tata Kelola Wakaf-3 > Menyalurkan Hasil Wakaf

Artikel terkait : Tata Kelola Wakaf-3 > Menyalurkan Hasil Wakaf


Aspek yang tidak kalah penting lainnya adalah penyaluran atau pemberdayaan hasil wakaf untuk masyarakat yang memerlukan, atau memebri manfaat seluas-luasnya untuk kemaslahatan masyarakat. Asas kemanfaatan benda wakaf menjadi landasan yang paling relevan dengan keberadaan benda wakaf itu sendiri. Lebih-lebih oleh sebagian ulama, wakaf dikategorikan sebagai amal ibadah sedekah jariyah yang memiliki nilai pahala yang terus mengalir walaupun wakifnya telah meninggal dunia. Artinya, kontinuitas yang dimaksud adalah aspek kemanfaatan yang bisa diambil secara berkesinambungan oleh masyarakat luas.
Penyaluran hasil wakaf dalam bentuk pemberdayaan hasil-hasil wakaf secara umum ditujukan kapada mauquf ‘alaiha (penerima wakaf), yang terkadang sudah ditunjuk oleh wakif untuk apa dan kepada siapa. Meskipun demikian, beberapa wakif tidak menunjuk penyaluran hasil wakaf kepada orang secara spesifik, tetapi untuk sesuatu yang bersifat makro seperti kemaslahatan umum dan sebagainya. Penerima infak sedekah yang mungkin saja termasuk di dalamnya zakat dan wakaf dikelompokkan menjadi dua kelompok besar, yaitu:
·      Masyarakat yang tidak mampu atu tidak berdaya
·      Untuk kemaslahatan umum        
Upaya pemberdayaan penyaluran wakaf secara produktif dilakukan dengan melakukan pembangunan beberapa proyek, dintaranya :
a.     Sarana pendidikan dan keagamaan
b.    Rumah toko
c.     Gedung wakaf dan bisnis center
d.    Gedung rumah sakit Islam
e.     Rumah Kos Muslim, dll.[1]



[1] Ibid., 357-264.

Artikel Arwave Blog Lainnya :

Copyright © 2015 Arwave Blog | Design by Bamz