Tata Kelola Wakaf-4 > Melaporkan Wakaf dengan Transparan & Akuntabel
Dalam pelaporan wakaf dengan
transparan dan akuntabel, ada 5 cara yaitu sebagai berikut :
Ø
Dengan mengadakan pertemuan rutin
Ø
Membuat laporan secara berkala
Ø
Membuat laporan melalui media massa
Ø
Laporan sebagai tanggung jawab dan amanah
Ø
Laporan untuk mengenalkan wakaf kepada masyarakat
Fungsi dari pelaporan wakaf dengan transparan dan
akuntabel adalah:
· Mempermudah diri
· Kewajiban secara umum
· Kewajiban posisi akuntansi
· Brand image[1]