Kompetensi Guru atau Pendidik Profesional
Undang undang sistem Pendidikan
Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan, pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan pengendalioan diri, kepribadian, kecerdasan dan akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakan bangsa dan negara.[1]
Ketika berbicara masalah
pendidikan, figur yang akan menjadi sorotan strategis adalah guru. karena guru
selalu terkait dengan komponen manapun dalam sistem pendidikan. Guru memegang
peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara
formal di sekolah. Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik,
terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar. Guru merupakan
komponen yang paling berpengaruh terciptanya proses dan hasil pendidikan yang
berkualitas. Oleh karena itu, upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang
signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional daa berkualitas.[2]
Sedangkan dalam UU RI No.14
Tahun 2005 pada Bab I Pasal I Guru adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar dan pendidikan menengah.[3]
Menurut WS Winkle Pendidik
atau Guru adalah orang yang menuntun siswa untuk mencapaik kehidupan yang lebih
baik atau sempurna.[4]
Guru selaku pelaku otonomi
kelas memiliki wewenang untuk melakukan reformasi kelas( Classroom reform)
dalam rangka melakukan perubahan perilaku peserta didik secara berkelanjutan
yang sejalan dengan tugas perkembanganya dan tuntutan lingkungan di sekitarnya.
Guru sebagai arsitek
perubahan perilaku peserta didik yang sekaligus sebgai model panutan para
peserta didik dituntut memiliki kompetensi yang paripurna. [5]Sebagai
tenaga
profesional, guru memiliki tugas yang sangat berat Sehingga
sesuai dengan
tugas profesionalnya setiap guru dituntut untuk menguasai
kompetensi yang
disyaratkan baik dalam bidang kognitif,
afektif, maupun psikomotorik. Dengan demikian dalam proses
belajar mengajar, dari segi materi, kesiapan dan kesediaan guru dalam
menghadapi berbagai macam masalah yang akan muncul berkaitan dengan profesinya,
maka faktor perilaku seorang guru akan sangat; berpengaruh sekali terhadap
keberhasilan peserta didiknya dalam rangka nemahami dan menguasai
sebuah materi yang diuarkannya.[6]
Tetapi kenyataanya pada saat
ini kita masih mendengar ada murid yang membanding bandingkan antara seorang
guru dengan guru lainya.” Guru A pintar, mengajarnya enak sehingga murid muridnya cepat mengerti terhadap apa
yang diterangkanya. Guru B agak “kendo” mengajarnya “ Mbulet” sehingga murid-muridnya
bukanya menjadi mengerti malah menjadi bingung
Diatas adalah salah satu
contoh bahwa kecerdasan intelektual berpengaruh besar terhadap kecerdasan anak
didiknya. Disamping itu jika seorang guru sudah dicap” kendo” , murid-muridnya
akan kehilangan kepercayaan kepadanya, Akibatnya , setiap kali mengajar, murid
muridnya mendengarkan tanpa semangat. Kalau sudah begini, apapun yang
diterangkan tidak akan dapat diterima dengan baik oleh murid-muridnya, karena
kecerdasan intelektual ini akan menempatkan dirinya sebagai sosok yang punya
daya tarik tersendiri bagi murid-muridnya.[7]
Sedangkan kenyataanya pada
saat ini, dalam kalangan mahasiswa/i
masih ada mahasiswa/i yang kecerdasanya masih rendah, hal ini sangat
menghawatirkan, karena dalam dia pendidikan seorang guru dituntut untuk menguasai
meteri pembelajaran secara luas dan
mendalam.
[2] E. Mulyasa, Standar
Kompetensi dan Sertifikasi Guru ( Bandung : Remaja Rosda Karya, 2008)
[3] Direktoral
Jendral Pendidikan Islam, Departemen Agama RI Tahun 2006, UU dan Peraturan
Pemerintah RI tentang Pendidikan,(Jakarta: Departemen Agama RI,2006)83
[4] Miftakhul
Ulum, Demitologisasi Profesi Guru, ( Ponorogo, STAIN Press, 2011) ,11
[6] Uyoh Sadulloh,Dkk, Pedagogiek
( Bandung : UPI PRESS,2006),146
[7] Soejitno Irmim dan Abdul
Rochim, Menjadi Guru Yang Bisa di Gugu dan Ditiru ( Seima
Media,2006)10-11
0 komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa Coment ya sooob...!