Artikel Education, General And Islamic

Pengertian Sunnah Dan Macam-macamnya

Artikel terkait : Pengertian Sunnah Dan Macam-macamnya

PENGERTIAN SUNNAH SECARA BAHASA DAN ISTILAH
Pengertian / Definisi sunnah secara bahasa adalah jalan yg dibiasakan atau jalan yg diikuti baik jalan terpuji atau tercela, diambil dari firman Allah :
 سنة من قدارسلناقبلك من رسلنا
Kami menetapkan yg demikian sebagai suatu ketetapan terhadap rosul-rosul kami yg kami utus sebelum kamu. Dan firman Allah :
 فقدمضت سنةالأولين
Sesungguhnya akan berlaku kepada mereka sunnah Allah terhadap orang-orang dahulu. Dan sabda rosul : Siapa saja yg membuat jalan kebajikan maka bagi dia pahalanya dan pahala orang yg mengamalkannya sampai hari kiamat.
Arti sunnah menurut istilah adalah segala sesuatu yg timbul dari nabi baik berupa ucapan, perbuatan atau pengakuan yg menjadi dalil syar’i.

MACAM-MACAM SUNNAH
Sunnah ada 3 macam yaitu :
1.    Sunnah qouliyyah, yaitu hadits-hadits nabi yg disabdakan sesuai dengan tujuan dan kondisi yg berbeda-beda, seperti sabda nabi : بالنيات إنماالأعمال dan sabda nabi tentang laut yaitu : ميتته والحل هوالطهورماؤه (laut itu suci mensucikan air nya dan halal bangkai nya)
2.    Sunnah fi’liyyah, yaitu perbuatan nabi seperti sholat lima waktu dengan syarat dan rukun-rukunnya, pelaksanaan ibadah haji dan lain sebagainya.

3.    Sunnah taqririyyah, yaitu penetapan nabi atas ucapan atau perbuatan yg dilakukan oleh para sahabat dengan diam atau tidak adanya penolakan, persetujuan atau anggapan baik dari beliau, berarti pekerjaan yg dilakukan dihadapan nabi atau tidak itu sama, oleh sebab itu penetapan dan persetujuan itu dianggap sebagai perbuatan yg dilakukan oleh nabi sendiri. Contoh : seperti riwayat : ketika nabi mengutus sahabat mu’ad bin jabal ke Yaman, nabi bertanya : dengan apa engkau memutuskan suatu hukum? Mu’ad menjawab : aku putuskan dengan kitab Allah (al-qur’an) bila tidak kutemukan maka dengan sunnah rosulullah, bila tidak kutemukan maka aku akan berijtihad dengan pendapatku, maka rosulullah menyetujuinya dan bersabda : segala puji bagi Allah yg telah memberikan pertolongan kepada utusan rosulullah terhadap sesuatu yg diridhoi oleh rosulullah.


SUNNAH YANG TIDAK DIANGGAP SEBAGAI SYARI’AT (HUKUM SYARA’)
Berikut ini tidak termasuk sunnah tasyri’iyyah :
1.    Hal-hal yg bersifat tabi’at manusia, yaitu hal-hal yg keluar dari diri rosul sesuai watak manusiawi, seperti berdiri, duduk, berjalan, tidur, makan, minum dan yang lainnya adalah bukan hukum syara’ karena tidak bersumber dari tugas kerosulan akan tetapi dari sifat manusiawi. Tetapi apabila perbuatan manusiawi itu memiliki dalil bahwa tujuannya adalah sebagai tuntunan, maka dengan dalil tersebut perbuatan itu termasuk hukum syara’.
2.    Hal-hal yg bersifat pengetahuan manusia, yaitu hal-hal yg keluar dari rosul sesuai pengetahuan manusia dan pengalaman dalam kehidupan duniawi seperti berdagang, pertanian, mengatur pasukan, resep obat sakit dan yg lainnya.

3.    Hal-hal yg ditunjukkan bahwa hal itu khusus bagi nabi, yaitu hal-hal yg keluar dari rosul yg berdasarkan dalil syara’ bahwa hal itu berlaku khusus bagi nabi dan bukan termasuk peneladanan, maka bukan termasuk hukum syara’ yg umum, seperti beristri lebih dari empat orang, puasa wisol dan wajibnya sholat tahajud.
Baca juga:

Artikel Arwave Blog Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa Coment ya sooob...!

Copyright © 2015 Arwave Blog | Design by Bamz