Artikel Education, General And Islamic

Definisi Qiyas

Artikel terkait : Definisi Qiyas


Qiyas menurut bahasa berarti
تقدر الشىء على مثال شىء آخر وتسويته به
Yang artinya “mengukur sesuatu atas sesuatu yang lain dan kemudian menyamakan antara keduanya.”[1]
Pendapat yang lain mengartikan qiyas sebagai yang artinya mengukur dan menyamakan.[2] Selain itu, qiyas menurut bahasa diartikan pula sebagai ukuran, mengetahui ukuran sesuatu, membandingkan, atau menyamakan sesuatu dengan yang lainnya.[3]
Sedangkan menurut istilah, qiyas didefinisikan menurut beberapa pendapat, diantaranya yaitu:
1.    Menurut sadr al syari’ah
“Memberlakukan hukum asal kepada hukum furu’ disebabkan kesatuan ‘illat yang tidak dapat dicapai melalui pendekatan bahasa saja.”[4]
2.    Menurut Wahbah Az Zuhaili
“Mempersamakan illat yang ada pada furu’ dengan illat yang ada pada asal yang diistimbathkan dari hokum asal.”[5]
3.    Menurut Ibnu subki
“Menghubungkan sesuatu yang diketahui kepada sesuatu yang diketahui karena kesamaan dalam illat hukumnya menurut mujtahid yang menghubungkannya.”[6]


4.    Menurut Abu Zahrah
Menghubungkan suatu perkara yang tidak ada nash tentang hukumnya dengan perkara lain yang ada nash hukumnya karena antara keduanya terdapat kesamaan dalam illat hukumnya.”[7]
5.    Menurut Ahmad Al Mahalliy
“Menyamakan perkara cabangan kepada perkara asal disebabkan adanya illat yang mengumpulkan keduanya dalam suatu hukum.”[8]
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwasanya pengertian qiyas adalah menyamakan suatu hokum perkara yang belum ada nashnya dengan hokum perkara lain yang ada nashnya.


[1] Firdaus, Ushul Fiqh (Jakarta Timur: Zikrul Hakim, 2004), 54.
[2] Ibid.
[3] Nasrun Haroen, Ushul Fiqh (Pamulang Timur: PT. Logos Wacana Ilmu, 1997), 62.
[4] Ibid.
[5] Nasrun Haroen, Ushul Fiqh, 63.
[6] Firdaus, Ushul Fiqh, 55.
[7] Firdaus, Ushul Fiqh, 55.
[8] M. Ridwan Qoyyum Sa’id, Al-Waroqot (Kediri: Mitra Gayatri), 154.

Artikel Arwave Blog Lainnya :

Copyright © 2015 Arwave Blog | Design by Bamz