Artikel Education, General And Islamic

Definisi Zakat

Artikel terkait : Definisi Zakat


Zakat secara bahasa harfiah berarti bersih, berkembang, baik, terpuji, dan barokah. Dinamakan zakat karena dapat mengembangkan dan menjauhkan harta yang telah di zakati dari bahaya, sekaligus dapat membersihkan harta dari pemiliknya dari haqnya orang lain.
Zakat menurut istilah syara’ (fikih) artinya nama sejumlah harta (dalam batas tertentu) yang di keluarkan dari jenis harta tertentu, dengan syarat tertentu dan di berikan pada golongan tertentu. Hukum wajib berdasarkan nash Al-qur’an dan Al-Hadits. Mengingkari terhadap syari’ah zakat merupakan dosa besar, bahkan bisa mengarah pada tingkatan kufur[1].



[1] M. masykur Khoir, Risalatul  Zakat, Cet(Kediri, duta karya mandiri)

Artikel Arwave Blog Lainnya :

Copyright © 2015 Arwave Blog | Design by Bamz